ASUHAN KEPERAWATAN PADA ANAK DENGAN INTOKSIKASI
I. Pengertian.
Setiap keadaan yang menunjukkan kelainan multi sistem dengan sebab yang tidak jelas harus dicuarigai kemungkinan sebagai keracunan.
II. Patofisiologi.
Insektisida bekerja dengan menghambat dan menginaktifasikan enzim asetilkolin nesterase. Enzim ini secara normal menghancurkan asetilkolin yang dilepaskan oleh susunan syaraf pusat, ganglion autonom, ujung-ujung syaraf parasimpatis dan ujung-ujung syaraf motorik. Hambatan asetilkolin nesterase menyebabkan tertumpuknya sejumlah besar asetilkolin pada tempat-tempat tersebut.
Pathways
Insektisida golongan organofosfat
Mengahambat aktifitas enzim asetilkolin nesterase
Tertumpuknya asetilkolin
Ganglion autonom Ujung-ujung syaraf simpatis SSP Sambungan neuromuskuler
Konstriksi Kontraksi pupil Penurunan Tremor
Otot-otot Penglihatan kabur kesadaran Kejang
bronkhial Muntah, diare Paralise flacide
Penekanan Renore, salivasi Penurunan
aktifitas cardiac banyak keringat persepsi Resiko aspirasi
sensori
Penurunan curah Gangguan nutrisi
jantung kurang dari kebutuhan tubuh
Pola nafas tidak
efektif.
III. Manifestasi Klinis.
Gejala keracunan dapat dibagi dalam dua golongan yaitu :
1. Gejala muskarinik .
Hypersekresi kelanjar keringat, air mata, air liur, saluran pernapasan, dan saluran pencernaan. Dapat juga ditemukan gejala nause, nyeri perut, diare, muntah, inkontinensia alvi dan urin, bronkokontriksi, miosis, bradikardi, dan hypotensi. Pada keracunan paration tidak selalu ditemukan miosis dan hypotensi.
2. Gejala nikotinik.
Twiching dan fasikulasi otot lurik dan kelemahan otot. Ditemukan pula gejala sentral seperti ketakutan, gelisah, gangguan pernapasan, gangguan sirkulasi, tremor dan kejang.
IV. Pemeriksaan Penunjang.
Kadar kolinesterase plasma berkurang sampai 30% normal terutama pada pasien yang kontak dengan insektisida organofosfat secara kronik dengan gejala keracunan akut.
V. Penatalaksanaan Medis.
a. Penatalaksanaan kegawatan
Setiap keracunan dapat mengancam nyawa. Walaupun tidak dijumpai kegawatansetiap kasus keracunan harus diberlakukan seperti keadaan kegawatan yang mengancam nyawa. Penilaian terhadap tanda vital seperti jalan nafas/pernafasan, sirkulasi da penurunan kesadaran harus dilakukan secara tepat dan seksama sehingga tindakan resusitasi yang meliputi ABC ( airway,breathing,circulatory) tidak terlambat dimulai
b. Penilaian klinis
Penatalaksanaan keracunan harus segera dilakukan tanpa menunggu hasil penapisan toksikologi. Walaupun dalam sebagian kasus diagnosa etiologi sulit ditegakkan dengan penilaian dan pemeriksaan klinis yang cermat dapat ditemukan beberapa kelompok yang memberi arah ke diagnosa etiologi. Oleh karena itu pada kasus keracunan bukan hasil laboratorium yang harus diperhatikan tetapi standar pemeriksaan kasus di tiap rumah sakit juga perlu dibuat untuk memudahkan penanganan yang tepat guna. Beberapa keadaan klinis yang perlu mendapat perhatian karena dapat mengancam nyawa ialah koma, henti jantung, henti nafas dan syok. Upaya yang paling penting adalah ananmesis atau aloanamnesis yang rinci.
c. Dekontaminasi
1. Bila pelarut organofosfat terminum ialah minyak tanah, tindakan untuk memuntahkan atau cuci lambung sebaiknya dihindari untuk mencegah timbulnya pneumonia aspirasi. Bila pelarut golongan organofosfat adalah air seperti halnya digunakan dipertanian tindakan cuci lambung atau membuat pasien muntah dapat dibenarkan.
2. Dilakukan pernapasan buatan bila terjadi depresi pernapasan dan bebaskan jalan napas dari sumbatan.
3. Bila racun mengenai kulit atau mukosa mata bersihkan dengan air.
4. Atropin dapat diberikan dengan dosis 0,015 - 0,05 mg /kg bb secara intravena dan dapat diulangi setiap 5 – 10 menit sampai timbul gejala antropinisasi seperti muka merah, mulut kering, takikardi dan midriasis. Kemudian diberikan dosis rumat untuk mempertahankan atropinisasi ringan selama 24 jam. Protopan dapat diberikan pada anak dengan dosis 0,25 g secara intravena sangat perlahan-lahan atau melalui ‘ivfd’.
5. Pengobatan simtomatik dan suportif.
Hasil diskusi dengan ahli
Diskusi dilakukan dengan salah seorang dokter yang menangani pasien an.M di ruang HND pada tanggal 2 Juli 2003. Dari diskusi didapatkan informasi sebagai berikut :
a. Insektisida jenis organofosfat contohnya paration, malotion dalah penghambat enzim asetilolinesretase dimana bisa menyebabkan gangguan pada susunan saraf pusat, saraf simpatis dan saraf motirik
b. Penanganan keracunan tergantung dari jenis racunnya untuk golongan organofosfat yang tertelan penanganan yang tepat adalh dengan mengeluarkan racun dari lambung dengan menyuruh pasien muntah atau dengan bilas lambung karena insektisida golongan organofosfat menggunakan bahan pelarut air yang banyak digunakan di pertanian sangat cepat diabsorbsi sedangkan nourit lebih tepat digunakan untuk keracunan aspirin, minyak tanah, barbiturat
c. Prinsip perawatan setelah dilakukan dekontaminasi adalah memantau stabilitas jalan nafas, pernafasan dan sirkulasi dan pengobatan simptomatis
BAB I
PENDAHULUAN
Setiap keadaan yang menunjukkan kelainan multi sistem dengan penyeban yang tidak jelas harus dicurigai kemungkinan keracunan. Meskipun semua kelompok umur dapat terkena namun anak-anak mencapai 59 %dari kecelakaan keracunan, sisinya sebanyak 41 % termasuk remaja an orangtua (Hudak,Gallo, 1997).
Penyebab kematian keempat pada ana-anak usia 1-4 tahun. Keracunan yang paling umum disebabkan oleh agen nonfarmasi dan yang paling sering tertelan adalah pembersih rumahtangga, kosmetik, tumbuh-tumbuhan dan penggunaan pestisida/insektisida di bidang pertanian dan rumahtangga bahan tersaut merupakan penyebab keracunan penting pada manusia. Pestisida/insektisida yang banyak digunakan di pertanian Indonesia adalah golongan organoklorin dan organofosfat. Beberapa faktor yang sangat berpengaruh terhadap keracunan pestisida adlah faktor umur dimana anak dan orangtua pada umumnya mudah terkena, faktor kecerobohan, faktor toksisitas, cara masuknya insektisida ke dalam tubuh.
Terapi terhadap banya tife keracunan yang berbeda berubah sejalan dengan hasil dari informasi dan pengalaman baru. Perawatan pada anak keracunan diarahkan untuk stabilisasi masalah-masalah yang mendesak jalan nafas yang mengancam hidup, pernafasan dan sirkulasi
BAB III
PEMBAHASAN
Pada umumnya keracunan dapat timbul sebaai akibat kesalahan dalam rumahtangga ataupun akibat penyemprotan di daerah pertanian. Ada beberapa faktor yang berpengaruh dalam terjadinya keracunan perstisida yaitu faktor umur dimana anak lebih mudah terkena, faktor kecerobohan, faktor musim, toksisitas, cara masuknya insektisida ke dalam tubuh melalui mulut.
Gejala keracunan timbul setelah 1-6 jam untuk itu diperlukan penanganan yang cepat untuk mengeluarkan dan menetralisir toksin.
Pada kasus an.M kecerobohan merupakan faktor utama penyebab keracunan dimana orangtua meletakkan gelas the dan gelas berisi insektisida berdekatan padahal warna airnya sama sehingga anak yang merasa kehausan langsung meminumnya.
Setelah terjadi keracuan anak diberi nourit oleh petugas puskesmas tetapi tidak membantu. Hasil diskusi dengan ahli dinyatakan bahwa tidak semua jenis racun dapat diobati/diberi antidotum yang sama . Untuk pengobatan insektisida golongan organofosfat dengan pelarut air seperti yang digunakan di pertanian tindakan cuci lambung atau membuat muntah penderita lebih tepat dan pemberian atropin yang dapat diulang setiap 5 – 10 menit sampai timbul gejala muka merah, takikardia, midriasis.
Penangana keracunan merupakan merupakan penanganan gawat darurat sehingga harus selalu memperhatikan stabilisasi ABC (jalan nafas, pernafasan dan sirkulasi) setelah pasien stabil maka prosedur dekontaminasi khusus dapat dilaksanakan selanjutnya pemantauan pasien secara kontinue untuk melihat perkembangan pasien arah pengobatan serta penatalaksanaan perawatan.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
1. Keracunan pada umumnya banyak mengenai anak dan orangtua dan faktor kecerobohan orangtua saat penyimpanan racun merupakan faktor penting yang menyebabkan keracunan pada anak
2. Penangan keracuna tidak semua sama tergantung jenis racun yang terpapar. Penanganan yang tepat akan mempercepat pencegahan toksin terabsorbsi dan menyebabkan kematian
3. Penangana keracunan harus dilaksanakan sebagai kegawatan yang mengancam nyawa.
Saran
1. Kepada orangtua yang mempunyai anak yang belum dewasa harus memperhatikan penyimpanan bahan-bahan kimia jauh dari jangkauan anak dan beri label sehingga anak dapat membaca dan lebih berhati-hati.
2. Bagi petugas kesehatan hendaknya mengetahui jenis-jenis antidotum dan penanganan racun berdasarkan jenis racunnya sehingga bisa memberikan pertolongan yang cepat dan benar
3. Bagi petugas kesehatan hendaknya selalu melakukan penilaian terhadap tanda vital seperti jalan nafas/pernafasan, sirkulasi dan penurunan kesadaran sehingga tindakan risusitasu ABC (airway, breathing, circulatory) tidak terlambat dimulai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar